Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PAUD/TK
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran dibuat sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik (usia, sosial budaya, dan kebutuhan individual) anak. Rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran adalah:
1. Memahami STPPA sebagai hasil akhir program PAUD (Kompetensi Inti)
2. Memahami Kompetensi Dasar sebagai capaian hasil pembelajaran
3. Menetapkan materi pembelajaran sebagai muatan untuk pengayaan pengalaman anak.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran disusun untuk:
1. Mendukung pencapaian Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
2. Mendukung keberhasilan pengelolaan pembelajaran yang bermakna
3. Mengarahkan guru dalam menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan
4. Mengarahkan guru untuk membangun sikap, pengetahuan dan keterampilan
yang diharapkan dimiliki anak
5. Mendukung keberhasilan pelaksanaan pembelajaran
2. Memahami Kompetensi Dasar sebagai capaian hasil pembelajaran
3. Menetapkan materi pembelajaran sebagai muatan untuk pengayaan pengalaman anak.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran disusun untuk:
1. Mendukung pencapaian Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
2. Mendukung keberhasilan pengelolaan pembelajaran yang bermakna
3. Mengarahkan guru dalam menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan
4. Mengarahkan guru untuk membangun sikap, pengetahuan dan keterampilan
yang diharapkan dimiliki anak
5. Mendukung keberhasilan pelaksanaan pembelajaran
Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PAUD/TK
Apa Saja Jenis Perencanaan?
Berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD, Dokumen KTSP terdiri dari :
1. Dokumen 1 berisi sekurang-kurangnya: visi, misi, tujuan satuan pendidikan, program pengembangan dan materi pembelajaran, pengaturan beban belajar, kalender pendidikan dan program tahunan, dan SOP.
2. Dokumen 2 berisi perencanaan program semester (Prosem), rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan (RPPM), dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yang dilengkapi dengan rencana penilaian perkembangan anak.
Berkaitan dengan tugas guru sebagai perencana, perencanaan pembelajaran wajib disusun oleh guru secara mandiri, sesuai dengan yang tertuang dalam Dokumen 2. Terdapat tiga jenis perencanaan pembelajaran yang harus disusun dan disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran yaitu:
1. Program Semester (Prosem)
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Dalam menyusun ketiga jenis perencanaan di atas, harus mengacu pada muatan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam Dokumen 1 (pemetaan
materi pembelajaran berdasarkan program dan kompetensi dasar).
Selengkapnya, langsung saja unduh Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PAUD/TK dengan klik Link dibawah ini.
(Unduh) Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PAUD/TK
Semoga file Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PAUD/TK ini bermanfaat dan berguna untuk mengelola sarana dan prasarana pada sekolah PAUD/TK.
Apa Saja Jenis Perencanaan?
Berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD, Dokumen KTSP terdiri dari :
1. Dokumen 1 berisi sekurang-kurangnya: visi, misi, tujuan satuan pendidikan, program pengembangan dan materi pembelajaran, pengaturan beban belajar, kalender pendidikan dan program tahunan, dan SOP.
2. Dokumen 2 berisi perencanaan program semester (Prosem), rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan (RPPM), dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yang dilengkapi dengan rencana penilaian perkembangan anak.
Berkaitan dengan tugas guru sebagai perencana, perencanaan pembelajaran wajib disusun oleh guru secara mandiri, sesuai dengan yang tertuang dalam Dokumen 2. Terdapat tiga jenis perencanaan pembelajaran yang harus disusun dan disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran yaitu:
1. Program Semester (Prosem)
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Dalam menyusun ketiga jenis perencanaan di atas, harus mengacu pada muatan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam Dokumen 1 (pemetaan
materi pembelajaran berdasarkan program dan kompetensi dasar).
Berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD, Dokumen KTSP terdiri dari :
1. Dokumen 1 berisi sekurang-kurangnya: visi, misi, tujuan satuan pendidikan, program pengembangan dan materi pembelajaran, pengaturan beban belajar, kalender pendidikan dan program tahunan, dan SOP.
2. Dokumen 2 berisi perencanaan program semester (Prosem), rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan (RPPM), dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yang dilengkapi dengan rencana penilaian perkembangan anak.
Berkaitan dengan tugas guru sebagai perencana, perencanaan pembelajaran wajib disusun oleh guru secara mandiri, sesuai dengan yang tertuang dalam Dokumen 2. Terdapat tiga jenis perencanaan pembelajaran yang harus disusun dan disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran yaitu:
1. Program Semester (Prosem)
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Dalam menyusun ketiga jenis perencanaan di atas, harus mengacu pada muatan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam Dokumen 1 (pemetaan
materi pembelajaran berdasarkan program dan kompetensi dasar).
Selengkapnya, langsung saja unduh Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PAUD/TK dengan klik Link dibawah ini.
(Unduh) Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PAUD/TK
Semoga file Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PAUD/TK ini bermanfaat dan berguna untuk mengelola sarana dan prasarana pada sekolah PAUD/TK.